Balikpapan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan tes urine dalam rangka antisipasi dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Rutan Balikpapan agar tercipta lingkungan bebas narkoba, Sabtu (01/06/2024).
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Perawat Rutan Balikpapan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan pelaksanaan tes urine ini berfokus pada pencegahan dan peredaran gelap narkotika di dalam Rutan Balikpapan
“Kegiatan ini sebagai bukti konkrit dari komitmen jajaran Rutan Balikpapan dalam melawan narkoba yang merupakan hal yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba, ” ucap Kepala Rutan Balikpapan.
Dari hasil tes urine ini, diketahui bahwa seluruh WBP yang dites berstatus negatif narkoba. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim sebagai unit monitoring dan evaluasi.